14 hari Operasi Antik Intan, 236 Tersangka Narkoba diringkus

Teks foto : []istimewa BERI KETERANGAN - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat mengadakan Konferensi Pers, Senin (17/07/2023) siang, di Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengadakan konferensi pers, Senin (17/07/2023) siang, untuk memberikan pengumuman penting mengenai pengungkapan kasus narkotika hasil Operasi Antik Intan 2023.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para wartawan dan perwakilan media, Kapolda memberikan informasi rinci tentang Operasi Antik Intan 2023 yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Banua.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, Dit Resnarkona Polda Kalsel berhasil mengungkap 196 kasus narkotika yang melibatkan 236 orang tersangka, terdiri dari 216 laki-laki dan 20 perempuan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, bubuk XTC 0,25 gram, Zenith 2.713 butir, Psikotropika 559 butir, 33 ampul, Daftar G sebanyak 1.865 ampul, 5.908 butir, 45 Strip, 44 Vial, 17 botol alkohol serta sejumlah uang tunai.

Kapolda Irjen Pol Andi Rian menyampaikan, Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Juni 2023, merupakan upaya nyata dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, operasi ini berkat kerja keras Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Ia mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan, jika tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait