Ayo Manfaatkan relaksasi keringanan pajak

Teks foto :  Tim Pembina Samsat melakukan monitoring pelayanan di UPPD Samsat 1 Banjarmasin bersama Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, Kepala PT. Jasa Raharja Banjarmasin, Benyamin Bob dan Kepala UPPD Banjarmasin 1, Anni Hanisyah. (ist)

Banjarmasin,kalselpos.com

– Tim pembina Samsat melakukan pemantau dan monitoring UPPD Banjarmasin 1 untuk memastikan penerapan pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si berharap program relaksasi yang diberikan Pemerintah daerah melalui Gubernur Kalsel ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat WP, karena banyak sekali keringanan yang diberikan sehingga tidak perlu mengeluarkan dana besar terlebih semua pajak yang dibayarkan itu demi pembangunan banua tercinta

 

“Relaksasi keringanan ini diberikan hanya tiga bulan sejak Juli hingga akhir September mendatang,” kata Subhan kepada wartaberitaindonesia.com,

Jumat (14/7)

 

Hingga 14 hari kerja sejak 1 Juli 2023 ini bagi kepemilikan kendaraan yang memanfaatkan relaksasi ini diantaranya

53.965 kategori pajak tahunan (1 tahun), 3.060 unit kendaraan kategori pajak 2 tahun, 1.240 unit kategori pajak 3 tahun, 919 unit kendaraan kategori pajak 4 tahun, 446 unit kendaraan kategori pajak 5 tahun, 384 unit kendaraan kategori pajak 6-11 tahun dan 70 unit kendaraan kategori pajak diatas 11 tahun

 

“Jika dipresentasikan realisasi triwulan II sebesar 59,82 persen dengan rincian PKB sebesar 44,57 persen dan BBNKB 57,59 persen,” sebut Subhan.

 

Sementara, Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, SIK, MIK mengapresiasi adanya program relaksasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalsel, sebab dengan adanya keringanan tersebut bisa meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, selain itu pihaknya bisa melakukan penyempurnaan singkronisasi unit kendaraan di wilayah hukum Provinsi Kalsel sehingga legalitas kepemilikan bisa terdata dengan benar dan jelas.

 

Dia berharap dari pelaksanaan operasi patuh yang telah dilaksanakan hingga nanti tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang, animo membayar pajak ini semakin meningkat disamping upaya kepolisian mengantisipasi resiko kecelakaan lalu lintas.

 

“Ini jelas mempermudah pendataan identifikasi kepemilikan kendaraan di Polda bisa terupdate dengan benar,” ujarnya.

 

Kemudian, Kepala PT. Jasa Raharja Banjarmasin, Benyamin Bob menuturkan, kabar gembira bagi kita semua dengan adanya relaksasi tuga bulan kedepan bisa meningkatkan rasio kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, oleh karena itulah peran serta masyarakat dalam memberikan kontribusi nyata kepada banua.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait