Banjarmasin,kalselpos.com – Pemasangan kabel jaringan telekomunikasi yang masih semrawut di Kota Banjarmasin, memicu reaksi dan kekhawatiran banyak pihak termasuk kalangan DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengungkapkan, untuk penataan kabel jaringan tersebut, tampaknya perlu diatur dalam sebuah peraturan resmi dari daerah.
“Sebab memang belum ada regulasi yang mengaturnya, sehingga perlu dibuatkan payung hukum,” ujar Afrizaldi, kepada wartawan.
Selama ini katanya, belum ada aturan yang jelas mengatur bagaimana mekanisme pemasangan kabel jaringan ini, sehingga terkesan semrawut dan asal-asalan.
Hal ini pula terangnya, yang membuat kondisi atau wajah kota berjuluk seribu sungai ikut menjadi semrawut.
“Harusnya mulai pemasangan tiang sampai jaringan kabel, kedepan memiliki aturan jelas. Agar keindahan dan kenyamanan kota tetap terjaga,” harapnya.
Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti dengan aturan, pihaknya kuatir dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun kedepan, wajah kota itu akan makin berantakan.
“Jadi harus ada rancangan perda atau aturan oleh Pemko, untuk melakukan penertiban ini,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





