Kapolda Kalsel : Tak ada Tambang ilegal di lokasi Longsor Satui

Teks foto : []istimewa BEKAS LOKASI LONGSOR - Inilah bekas jalan di Km 171 Satui, Kabupaten Tanbu yang longsor tersebut. Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi

Banjarmasin, kalselpos.com – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan, tak ada aktivitas tambang ilegal di lokasi longsor Satui Km 171, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang sempat diadukan PT Arutmin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda setempat.

“Jadi saya tegaskan bukan penambangan dan sudah terkonfirmasi,” jelas Kapolda kepada ANTARA di Banjarmasin, Rabu (11/7/23) siang, sebagaimana dikutip kalselpos.com.

Bacaan Lainnya

 

Dijelaskan, aktivitas alat berat di kawasan jalan longsor tersebut merupakan kegiatan untuk persiapan pembentangan dinding penahan tanah (DPT) yang dilaksanakan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP).

Diketahui PT AKBP, ditunjuk resmi oleh Bupati Tanbu untuk melakukan persiapan pembentangan.

Bahkan Kapolda Kalsel mengaku, sudah mendapat surat dan juga telah disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kalsel.

Kemudian terkait proses aduan dugaan pengadangan yang dialami rombongan PT Arutmin dan Kementerian ESDM masih terus didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Andi berjanji semuanya akan dibuka secara terang sesuai fakta yang terjadi sehingga tidak menjadi asumsi tanpa kebenaran.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal di mana pun di seluruh wilayah Kalsel, termasuk aksi premanisme pasti kita tindak tegas dengan penegakan hukum,” ucapn Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait