Pemkab Balangan Launching Sensus Inventaris barang Milik Daerah

Bupati Balangan H Abdul Hadi memberikan sambutan disaat kegiatan launching Sensus Inventaris barang milik daerah berlangsung di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan Selasa (11/7).(kurnadi)

Paringin ,kalselpos.com-Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan launching sensus inventaris barang milik daerah.

Launching sensus inventaris barang milik daerah ini dilaksanakan untuk mengetahui lebih mendalam tentang aset atau barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Balangan baik yang dipergunakan oleh pejabat Pemerintah Daerah melalui Satuan Kerja Perangkap Daerah ( SKPD) maupun pihak ketiga dengan perjanjian pinjam – pakai.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kegiatan Launching Sensus Inventaris barang milik daerah berlangsung di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan Selasa (11/7).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Balangan H.Abdul Hadi, Sekretaris Daerah Balangan H.Sutikno.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh 3 pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ,yaitu Direktur Utama Bank Kalsel H.Fahruddin, Ketua OJK Darmansyah dan Kepala BPKP Provinsi Kalsel Rudi M Harahap serta Kepala Bank Kalsel Paringin Agus.

 

Dalam kesempatan ini Bupati Balangan ,H.Abdul Hadi menyampaikan, bahwa masalah aset ini merupakan hal yang penting dalam rangka tata pengelolaan aset daerah dan salah metode untuk meningkatkan pencatatan aset yang hari ini kita laksanakan Launching aset ini agar dapat terinventarisasi aset barang milik daerah dapat terdata secara baik.

Diutarakannya, dirinya juga meminta kepada para Kepala SKPD agar masalah aset ini menjadi perhatian dan melakukan pendataan secara optimal, dimana letak aset dan untuk apa dipergunakan.

Sementara itu pada kesempatan ini Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudi M Harahap mengatakan, masalah aset daerah harus benar – benar terprogram dengan baik dan datanya harus efektif.

Diungkapkannya,ada pergantian Kepala daerah jangan sampai hilang atau rusak tidak terdata harus dicari datanya kalau ternyata ada Instansi yang pinjam pakai aset daerah ,rusak atau hilang tentunya nya harus diganti oleh peminjam.

“Apalagi Bupati Balangan sangat menaruh perhatian secara khusus tentang aset agar dapat terkoordinir secara optimal,”jelasnya.

Aset daerah yang merupakan kekayaan dari sebuah Pemerintahan harus benar – benar dikelola secara terprogram diantaranya mempunyai data bank aset barang milik daerah atau pemerintah seperti barang bergerak.

“Hal ini sebagai data pencatan aset yang dimiliki daerah ,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait