Paringin, kalselpos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Senin (10/07).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri oleh anggota DPRD, Forkompimda, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan.
Lima Raperda yang disetujui pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, kedua Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah,ketiga Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan.
Selanjutnya yang keempat Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, kelima Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





