Staf Honorer Kelurahan Murung Raya diduga Tilap insentif RT, RW dan DK

Teks foto : Kantor Kelurahan Murung Raya

Banjarmasin, kalselpos.com – Oknum Staff honorer di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, diduga tilap insentif ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Dewan Kelurahan (DK).

Oknum itu tilap insentif RT, RW dan DK yang nilainya cukup besar sebesar Rp68 juta.

Bacaan Lainnya

Seharusnya RT, RW dan DK ini mendapatkan dana transfer setiap bulannya sebesar Rp650 ribu, namun hingga sekarang, insentif belum dibayar selama tiga bulan.

Dikonfirmasi Lurah Murung Raya, Sugeng, membenarkan adanya penyelewengan dana yang dilakukan staf honorer di kantornya sebesar Rp68 juta.

“Dana diselewengkan oleh oknum honorer berinisial S adalah insentif untuk 27 ketua RT, 2 ketua Rukun Warga dan Dewan Kelurahan selama 3 bulan,” ujarnya kepada kalselpos.com, Selasa (4/7/23) siang.

Ia juga menyampaikan, dana insentif itu sejatinya dibayarkan setiap bulan. Sistemnya dari rekening kelurahan langsung ditransfer ke para RT, RW dan DK.

“Kemarin itu ketika ditanya, si oknum beralasan, pembayaran tidak bisa dilakukan karena ada pergantian RT, jaringan lelet lah. Lantas setelah kami cek, baru ketahuan (ada penyelewengan),” ungkapnya.

“Kami sedang di puncak kesibukan. Bagi-bagi beras kepada 700 kepala keluarga. Di samping itu, si oknum kan sudah lama mengurusi itu, jadi kami percaya saja,” sambungnya.

Sugeng sendiri sudah bertemu dengan yang bersangkutan. Si oknum bilang, jika ada niatan dirinya untuk mengganti uang tersebut.

“Kemarin sudah ketemuan dan yang bersangkutan ada itikad baik untuk mengembalikannya. Tenggat waktu yang diberikan, hanya sampai Rabu (5/7) besok. Jika tidak, kasus ini akan dibawa ke ranah pidana,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait