Pemkab Kotim Perkuat 5 Program Prioritas

Teks foto: Tim Badan Usaha Kepakaran Universitas Brawijaya Malang yang diwakili Gunawan Prayitno saat menyampaikan paparan di aula rujab Bupati Kotim, Selasa (4/7/2023). (ist).

Sampit, kalselpos.com
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat lima program prioritas, salah satunya dengan memperkuat pendataan dan evaluasi pencapaian. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Tim Badan Usaha Kepakaran Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Tim Badan Usaha Kepakaran UB Malang menyiapkan aplikasi data prioritas dan capaian pembangunan Kabupaten Kotim. Aplikasi ini mendokumentasikan data, capaian dan analisa program prioritas.

Bacaan Lainnya

“Aplikasinya sudah bagus, tapi saya minta dilengkapi supaya yang dihasilkan bukan cuma data, tetapi juga ada analisa apa kekurangannya sehingga bisa menjadi bahan bagi kita dalam membuat kebijakan,” kata Bupati Halikinnor, Selasa (4/7/2023).

Halikinnor mengatakan, merupakan suatu proses perubahan yang melibatkan berbagai aspek sosial, politik, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, teknologi, kelembagaan, dan budaya. Infrastruktur merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah merupakan undang-undang yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Undang-Undang ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah secara mandiri dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Perencanaan pembangunan daerah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan daya saing wilayah.

Perencanaan ini melibatkan proses yang sistematik dan bertahap untuk mencapai visi bersama daerah dalam jangka waktu tertentu. Evaluasi hasil pembangunan dilakukan melalui monitoring dan pengukuran berdasarkan data yang relevan.

Evaluasi ini membantu mengidentifikasi capaian pembangunan yang telah mencapai target dan yang masih perlu ditingkatkan.

Profiling rencana dan capaian pembangunan dilakukan untuk memetakan kondisi dan situasi pembangunan dalam kurun waktu tertentu, sehingga dapat dievaluasi dan dilakukan intervensi yang diperlukan. Profiling ini juga membantu dalam penyusunan strategi pembangunan yang efektif dan efisien ke depannya.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah dihasilkannya dokumen yang memuat profil rencana pembangunan dan capaian Kabupaten Kotim untuk periode tiga tahun, dari 2021 sampai dengan 2024.

Capaian pembangunan akan difokuskan pada lima prioritas utama, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi, reformasi birokrasi, dan terwujudnya Kotim yang nyaman, berkelanjutan, berbudaya, dan religius. Pencapaian kelima prioritas tersebut akan dibandingkan dengan target yang ditentukan berdasarkan indikator kinerja utama (IKU).

Capaian masing-masing IKU terkait 5 prioritas tersebut akan dianalisis untuk mengetahui gap antara capaian dan target. Data pencapaian tahun 2022 akan digunakan sebagai data dasar atau baseline untuk analisis prakiraan.

Target yang dihasilkan dari analisis prakiraan dapat berbeda dengan target yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Target tahunan yang diperoleh dari analisis tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk merumuskan strategi dan rekomendasi yang selanjutnya akan dirinci dalam bentuk roadmap.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif memberikan pendapat, saran dan masukan yang bersifat konstruktif agar dihasilkan perencanaan strategis dan program pembangunan yang lebih baik di masa depan, apalagi dokumen ini juga nantinya akan menjadi salah satu acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan RPJMD tahun 2025 – 2030,” demikian Halikinnor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait