Muara Teweh, kalselpos.com– Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Sugianto Panala Putra secara resmi membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegritas di Kabupaten Barut Tahun 2023.
Kegiatan yang dimulai pada Senin (03/07) di Aula Bappedalitbang Barut, Muara Teweh ini direncanakan selama 5 (lima) hari dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Barut dengan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Indra Kurniawan mengawali paparannya menyampaikan selamat kepada Kabupaten Barut telah mempertahankan WTP yang ke-9 kalinya dan dapat meningkatkan nilai SAKIP ke nilai B.
“Jangan hanya WTP yang dipertahankan akan tetapi nilai SAKIP dan LPPD suatu daerah dapat lebih ditingkatkan karena nilai ini menjadi indikator utama dalam kinerja Daerah,” harap Indra Kurniawan
Sementara Bupati Nadalsyah dalam paparannya yang dibacakan oleh Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) merupakan kewajiban pimpinan instansi pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah RI Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dan peraturan BPKP Nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementerian lembaga pemerintahan daerah.
“Semoga pelaksanaan rangkaian kegiatan bimbingan teknis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan, yaitu mempertahankan level 3 pada tahun 2023, serta kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi,” pungkas Sugianto Panala Putra.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





