Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar Alaydrus, SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 99 orang Jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2022 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Penyerahan SK tersebut bertempat di Objek Wisata Jetski Teluk Masjid Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru, Selasa (26/6) kemarin dan dihadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, dan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, serta tamu undangan yang berhadir.
Diawal sambutannya Bupati H.Sayed Jafar menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh tenaga pendidik yang resmi berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Saya berharap kalian semua menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggungjawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,” ujar Bupati.
“Kalian semua tentunya akan bisa menjaga sikap dan prilaku, jaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara dan yang lebih penting selalu pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Bupati H.Sayed Jafar.
“Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja kalian agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,” tutupnya mengakhiri sambutan.
Disamping itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru H.Muhammad Yusuf juga menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi formasi yang tidak dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kotabaru, dan adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.
Adapun yang menerima SK tersebut berjumlah 99 orang Guru terdiri dari Guru Agama Islam sebanyak 8 orang, Guru Bahasa Indonesia 2 orang, Guru Bahasa Inggris 2 orang, Guru Bimbingan Konseling 2 orang, Guru IPA 2 orang, Guru IPS 2 orang, Guru Kelas sebanyak 76 orang, Guru Matematika 2 orang dan Guru Penjaskes 3 orang.
“Kita semua tentunya sangat berharap para guru P3K ini bisa bekerja berdasarkan tupoksi dan tetap mempedomani fakta integritas, karena dengan pedomani keduanya ini Insya Allah Motto Kotabaru “Membangun dengan Amanah Jaya bersama Ummat ” akan dapat bisa diwujudkan,” ujar Kepala BKPSDM.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan menyerahan sertifikat tanah aset milik Pemerintah Daerah, hasil proses sertifikasi tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotabaru yang diterima oleh Bupati di dampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





