Amuntai, kalselpos.com – Petugas Penanganan Hewan dari Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Hulu Sungai Utara (HSU) di Vaksin. Vaksinasi tersebut berupa vaksin virus Rabies.
Vaksinasi diberikan melalui Bidang Linmas dan Damkar HSU bagi karyawan Damkar yang bertugas secara langsung menangani hewan, Senin (26/06) di Puskesmas Sungai Malang.
Virus rabies atau lebih dikenal dengan penyakit anjing gila merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Biasanya,hewan yang membawa virus ini adalah anjing, kucing, kera, dan kelelawar.
“Kebetulan, mereka anggota Damkar tidak jarang menangani berbagai jenis hewan tersebut,” kata, Kabid Linmas dan Damkar HSU,Barkat Syahrul Kalam.
Demi melindungi anggota Damkar. Pihaknya sejak dini berupaya dengan mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi terhadap petugas damkar.
“Dengan berupaya memberikan perlindungan kepada anggota yang bertugas menangani hewan dengan melakukan pemberian vaksin,” imbuhnya.
Adapun vaksin yang diberikan berupa vaksin Profilaksis Pra -Pajanan (PrPP). Dimana vaksin ini bisa diberikan pada manusia yang belum terpapar dan orang-orang berisiko tinggi terhadap pekerjaannya.
“Orang – orang ini merupakan petugas yang secara langsung bersentuhan dengan hewan, jadi kami berupaya melindungi mereka dengan memberikan vaksin. Vaksin ini berguna untuk membentuk antibodi agar sistem kekebalan tubuh mampu melawan infeksi virus sejak awal,” sampainya saat mendampingi anggota Damkar saat di Vaksinasi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





