Banjarmasin, kalselpos.com – Alasan zonasi salah seorang calon peserta didik tidak diterima di SMP 35 Sungai Andai Banjarmasin.
Salah seorang orang tua calon peserta didik mengaku kecewa dengan sistem zonasi yang dinilai tidak sesuai harapan, padahal rumahnya paling dekat dengan SMP 35 namun nyata di suruh SMP 27 dan 24, padahal secara geografis tempat tinggal justru di SMP 35 terdekat bahkan bisa dengan jalan kaki menuju SMP 35.
“Kami ini orang kurang berada jadi sarana antar jemput anak juga jadi kendala, bukan tidak mau ke sekolah lain, ” Kata salah seorang wali murid yang enggan disebutkan
namanya kepada Kalselpos com Kamis (15/7) .
Ia berharap ketentuan tersebut tidak kaku tapi lebih melihat situasi dan kondisi calon peserta didik bukan terfokus pada zonasi saja.
“Kami berharap dinas pendidikan kota Banjarmasin bisa mencarikan solusinya atau dinas pendidikan bisa melihat tempat tinggalnya untuk membuktikannya. Ya silahkan dinas pendidikan kalo mau melihat tempat tinggal kami untuk membuktikan, ” pintanya.
Sementara itu Kepala dinas pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan dirinya sudah mengarahkan seluruh kepala sekolah SMP di Banjarmasin termasuk SMP 35 agar bisa menerima calon peserta didik jika benar sesuai identitas kartu keluarga dekat.
Diutarakannya, solusinya adalah bisa jalur offline apalagi jika alasan sarana antar jemput maka pihak sekolah bisa membijaksanai bukan mempersulit.
“Kami berharap pihak sekolah mengambil pelajaran dan bisa memahami dengan bijak. Kami jauh jauh hari sudah menyampaikan hal itu dan semestinya hal itu tidak terjadi, ” tandasnya.Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





