Amuntai,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berikan jawaban kepala daerah atas pemandangan Umum Fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Sampaian disampaikan Pj Bupati HSU yang dibacakan Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana saat rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna, Senin (12/6) lalu.
Sekda HSU Adi Lesmana menyampaikan, belanja Pemerintah Kabupaten HSU selama tahun 2022, cukup signifikan pengaruhnya terhadap penyerapan belanja daerah, adalah kejadian banjir di akhir tahun 2022.
Kejadian tersebut mengakibatkan terbatasnya aktivitas pembangunan proyek-proyek jalan, jembatan, gedung, dan lain lain yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD tahun 2022, sehingga berdampak langsung terhadap penyerapan anggaran belanja modal pemda.
“Terkait dengan adanya capaian Belanja SKPD yang masih dibawah 50 persen akan dijelaskan masing-masing SKPD pada saat Rapat Kerja,” katanya.
Sebagaimana laporan keuangan anggaran belanja pegawai yang tidak direalisasikan pada tahun 2022 mencapai Rp 77 Miliar lebih. Ini disebabkan karena anggaran TPP ASN yang telah dialokasikan, tidak jadi dibayar karena belum mendapatkan persetujuan pembayaran dari Kementerian Dalam Negeri.
“Terkait dengan sisa lebih pembiayaan tahun 2022 yang mencapai Rp320 Miliar, ini disebabkan diantaranya adanya pelampauan penerimaan Dana Transfer Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat, yang semula dianggarkan sebesar Rp245 Miliar terealisasi sebesar Rp386 Miliar,” imbuhnya.
Kemudian, terkait dengan alokasi Piutang Daerah yang mencapai Rp 63 Miliar lebih, merupakan akumulasi dari Piutang PAD (terbanyak adalah Piutang PBB-P2), Piutang Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang penetapannya setelah tahun anggaran berakhir, dan piutang lainnya.
“Sampai saat ini, Piutang yang telah disalurkan sudah mencapai Rp 31 Miliar, sehingga nilai Piutang Daerah berkurang menjadi Rp 32 Miliar,” sampainya.
Selanjutnya, terkait dengan tidak tercapainya target Pendapatan Retribusi Daerah dan PAD Lainnya yang sah karena dalam laporan keuangan yang disampaikan terealisasi hanya sekitar 63,52 persen.
Di antaranya, yang pertama, retribusi pelayanan kesehatan terealisasi hanya 35,42 persen disebabkan 11 Puskesmas telah berubah bentuk menjadi BLUD. Kedua, retribusi pelayanan kebersihan terealisasi hanya 61,90 persen disebabkan belum semua penduduk HSU mendapatkan pelayanan kebersihan dan adanya kendala dalam pemungutan. Ketiga, retribusi izin Mendirikan Bangunan terealisasi hanya 2,32 persen disebabkan perubahan IMB menjadi PBG, dan adanya syarat PBG yang sulit dipenuhi pemohon.
Sedangkan dari sektor PAD Lainnya yang sah, terealisasi hanya sekitar 77,97 persen. Hal ini, disebabkan menurunnya pendapatan bunga, pendapatan BLUD, dan Pendapatan Dana Kapitasi JKN.
Ia juga menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, masukan, dan apresiasi yang diberikan.
“Segala saran dan masukan yang disampaikan, akan menjadi catatan bagi kami, sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja pemerintah di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





