Bupati Tapin Minta Pengurus FKDM Benahi Kepengurusan Jangan Sampai Vakum

Teks foto Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama pengurus FKDM se Kabupaten Tapin yang baru dilantik dan dikukuhkan.(ist)

Rantau, kalselpos.com– Bupati Tapin HM Arifin Arpan secara khusus meminta kepada Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) baik di Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan se Tapin agar bisa terus aktif jangan sampai vakum serta dapat berperan membantu pemerintah dalam berbagai hal.

Hal itu disampaikan Bupati Tapin usai melantik dan mengukuhkan Pengurus FKDM Se Kabupaten Tapin. Senin (12/6).
“Organisasi akan jalan kalau pengurusnya aktif, namun yang pertama dulu membenahi kepengurusan baik tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Kelurahan serta membuat program yang terarah, “ jelas Bupati.

Bacaan Lainnya

 

Karena secara umum, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh karena pengurus FKDM dapat membuat program yang sejalan dengan perkembangan sekarang ini.

Dikatakan Bupati bahwa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, perlu dibangun kesepahaman, keterpaduan dan keserasian langkah antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait di daerah sebagai suatu strategi deteksi dan cegah dini demi tercipta dan terpelihara kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Dalam perkembangan sekarang ini dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, masih adanya terjadi kriminalitas dan masalah sosial ke masyarakat.

Kedua pemberantasan KKN yang masih sendat, ketiga ancaman terorisme dan paham radikalisme, ketiga penyalahgunaan narkoba, persiapan menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Untuk itulah keberadaan FKDM pengurusnya dapat berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan antisipasi sejak dini terhadap berbagai hal yang memungkinkan timbulnya gangguan Kamtibmas, sebagai salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat dan Kabupaten Tapin.

“Fungsi dan tugas FKDM untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG),” paparnya.

Keaktifan itu juga harus dibarengi dengan koordinasi dan komunikasi antar instansi yang berperan di bidang kewaspadaan dini masyarakat di daerah.

“Ini yang diperlukan, karena FKDM juga memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait