Rumah dan Gudang Mebel di Desa Pasar Senin jadi ‘Arang’

[]polsekamttengah OLAH TKP - Tim gabungan dari Polsek Amuntai Tengah dan Satuan Reskrim Polres HSU saat melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta memimta keterangan ke saksi san pemilik bangunan yang terbakar di Desa Pasar Senin, Minggu (11/6/23) subuh.

Amuntai, kalselpos.com– Kebakaran yang terjadi di Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Minggu (11/6/23) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita, membuat enam buah rumah dan satu gudang mebel hangus jadi ‘arang’

Dilaporkan dari data Polsek Amuntai Tengah yang melakukan penyelidikan pagi hari, pasca kejadian tersebut, ada enam buah rumah dan satu gudang tempat menyimpan mebel yang terbakar.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Rosyid Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Senin siang mengatakan, kebakaran sendiri terjadi di Jalan Brigjen Hasan Baseri, RT 6, RW 3, Desa Pasar Senin, atau tepat di1 pinggir jalan raya provinsi itu.

Rumah yang terbakar masing – masing milik H Syamsuddin, Hasanah, Riduan, Gazali Rahman dan Masrun yang terbakar 100 persen, sedang milik Kamsinah terbakar 50 persen.
Sementara, gudang mebel pemilik Syamsuddin yang juga terbakar 100 persen.

“Tidak ada korban jiwa dan korban yang luka-luka, namun kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar,” terang Kapolsek Ipda Rosyid.

Saat kejadian, menurut keterangan saksi, api diduga berasal dari salah satu bangunan milik korban yang terbakar.

Menurut penuturan saksi Ermaidah, saat bangun dari tidur, dirinya menuju WC yang berada di belakang rumah, tetapi ketika membuka pintu belakang, dirinya kaget melihat api yang sudah menyala besar di bagian atap bangunan.

Saksi yang panik, berteriak dan keluar rumah memukul tiang listrik untuk memberitahu warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian itu bergegas ke luar rumah dan meminta bantuan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), qyang saat itu juga mulai berdatangan.

“Api dengan cepat menjalar dan melahap setiap bangunan lain, karena rata-rata bangunan terbuat dari bahan bangunan mudah terbakar, seperti kayu, cat dan tiner. Api baru bisa dipadamkan, sekitar pukul 05.30 Wita oleh relawan dan BPK, bersama warga,” katanya.

Petugas kepolisian dari Polsek Amuntai Tengah, Sat Reskrim, Polres HSU telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil dan kesimpulan sementara yang diperoleh. Api diduga dari arus listrik yg berlebihan, sehingga mengakibatkan konsleting pada elemen berupa kabel yg dialiri listrik yang menempel pada bagian kayu, sehingga menimbulkan percikan api,” sampainya.

Anggota yang berada di lokasi juga telah mengamankan barang bukti, berupa kabel tembaga, beberapa bongkahan kayu dan satu buah kaleng thinner bekas terbakar.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait