Banjarbaru, kalselpos.com– Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mengucurkan dana sebesar Rp18,3 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja .
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan P3K dilakukan bertahap mulai Jumat 9 Juni 2023.
“Dananya sudah disiapkan melalui alokasi APBD murni tahun 2023 dan sesuai rencana akan dibayarkan, Jumat besok kepada ASN dan P3K yang ditetapkan sebagai penerima gaji ke-13,” ujarnya
Menurut Jainudin, dana belasan miliar rupiah itu dikucurkan kepada 4.143 pegawai baik yang berstatus sebagai ASN termasuk bagi PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang telah mengabdi di Pemkot Banjarbaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





