Raperda Penyelenggaraan Reklame diharapkan tingkatkan PAD

Teka : Isnaini

BANJARMASIN, kalselpos.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda Nomor 16 /2014 tentang Penyelenggaraan Reklame DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini berharap aturan itu dapat berkontribusi untuk pendapatan asli Daerah (PAD).

“Dengan julukan Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, maka tentunya reklame menjadi sebuah pilar yang dapat berkontribusi untuk PAD,” ujar Isnaini, usai melakukan rapat pembahasan lanjutan, Kamis (8/6/23).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tantangan dari pembuatan Perda ini adalah, bagaimana agar ketentuan itu dapat benar-benar bisa menjadi payung hukum.

“Sehingga dalam penerapannya kedepan, memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ungkapnya.

Isnaini menyebut, pada pelaksanaan iklan di daerah lain juga sudah membuat aturan serupa. Bahkan dengan konsep lebih modern, misalnya ketentuan menggunakan videotron sebagai media promosi.

Sehingga harapnya, melalui raperda ini pula, disamping dapat menghasilkan PAD juga mendekatkan hubungan antara Pemko dengan dunia usaha, dan saling menguntungkan.

“Raperda ini akan mengatur secara jelas dan rinci, dimana saja titik-titik yang akan diperbolehkan untuk dipasang reklame. Supaya membuat wajah kota menjadi makin baik,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait