Banjarmasin, kalselpos.com– Gara-gara hobi mengoleksi berbagai macam senjata api, TS warga Manarap Tengah Kabupaten Banjar ditangkap polisi.
Ironisnya, lelaki berusia 29 tahun ini terancam hukuman 20 tahun dan hukuman mati karena melanggar Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat gelar perkara, Kamis (8/6/2023) siang menjelaskan, koleksi senjata api yang dimiliki tersangka dibeli dari salah satu toko online.
“Tersangka memang hobi mengoleksi peralatan militer sejak lama dan merakitnya,” paparnya.
Ditambahkan Kapolda, dari hasil.pemeriksaan, tersangka tidak terindikasi bergabung dalam jaringan kelompok teroris.
“Semua senjata tersebut belum pernah digunakan, namun salah satu diantaranya rusak hendak dijual. Tersangka sudak tidak ingin menyimpannya lagi,” tandasnya.
Senjata yang dijual, lanjut Andi Rian, adalah aif softgun yang ditemukan di kargo maskapai Bandara.
Terungkapnya kasus kepemilikan senjata api ilegal ini berawal dari ditemukannya air softgun di kargo maskapai Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, 4 Juni lalu.
Setelah penyelidikan, polisi mengetahui senjata tersebut milik TS yang dikirim untuk seseorang di luar pulau Kalimantan.
Polisi pun menangkap pria berusia 29 tersebut dan kemudian menggeladah rumahnya. Menemukan revolver jenis S & W kalibdr 38 SP dan anumunisi sebanyak llma butir.
Selanjutnya petugas kembali menggeladah rumah TS yang lainnya di Kompleks Shalli Messi 1 Nomor 48 FC Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.
Lagi-lagi di tempat itu petugas menenukan satu pucuk senjata laras panjang jenis M4 beserta sparepat seperti pelumas, gestuk hingga gasblok.
Kemudian ada pula amunisi 556 sebanyak 200 butir, amunisi kaliber 9 mililiter sebanyak 27 butir.
Polisi juga menemukan amunisi kalibdr 38 sebanyak 25 butir, magasin kaliber 556 sebanysk 4 PCS, magasin AK kaliber 7.62 sebanyak satu PCS, magasin kaliber 45 ACP sebanyak 3 PCS, satu buah rompi anti peluru merk C force, selongsong amunisi 556 sebanyak 200 butir, sangkur merk rambo sebanyak satu buah.
Kemudian polisi kembali menggeladah tempat bekerja pegawai kontrak pelabuhan ini di kantor Pelindo III Cabang Banjarmasin Jalan Barito Hilir kawasan Pelabuhan Trisakti Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat ditemukan Bazoka anti tank sebanyak satu buah, amunisi kaliber 30 mili sebanyak satu butir dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak lima butir.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





