BANJARMASIN, kalselpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKD DIKLAT Banjarmasin menggelar razia disiplin Aparatur Sipil Negera (ASN).
Razia ASN itu dilaksanakan di jalan Anang Adenansi atau kawasan Taman Kamboja, Selasa (6/6/23) pagi.
Terlihat sejumlah anggota Satpol PP Banjarmasin berjaga bagi ASN yang keliaran saat jam kerja.
Dari hasil razia itu puluhan ASN lingkup Banjarmasin mau pun dari provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terjaring oleh Satpol PP Banjarmasin.
Salah satu guru SMPN 17 Banjarmasin, Seriyani mengaku dirinya keluar jam kerja mau ke puskesmas untuk minta surat rujukan.
“Tadi kan akhir penilaian semester di sekolah, jadi sudah selesai mengoreksi kami bisa minta izin untuk keluar sekolah.Saya sudah izin keluar,” ujar Seriyani, kepada wartawan Kalselpos.com.
Sementara itu, Kabid mutasi promosi penilaian dan evaluasi kinerja ASN BKD-DIKLAT Banjarmasin, Miftah Al hajr menyampaikan pelaksanaan razia ASN parah hari ini setidaknya ada puluh terjaring.
“Ada 21 ASN hari ini terjaring razia oleh Satpol PP,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dari 21 ASN terjaring razia itu 19 orang tidak membawa surat izin keluar, 2 diantaranya memiliki izin.
“Laki-lakinya ada 10, perempuan nya 11 dan dari Pemko 9 dari provinsi 12 orang,” katanya.
“Dari tidak berizin itu harus melengkapi izin dari masing-masing instansi. Kami tunggu hari ini juga,” sambungnya.
Miftah juga mengatakan bahwa razia tahun ini yang pertama kali nya.Bagi ASN yang tidak berizin keluyuran tersebut bakal ditindak lanjuti.
“Jika ada ASN sering terjaring maka bakal di berikan sanksi sperti teguran tertulis. Kami juga bakal kembali razia bersama Satpol PP di tempat pasar mau pun Mall,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





