Rantau, kalselpos.com – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, digelar dengan Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin sekaligus penanaman bibit-bibit pohon langka. Senin (5/6) bertempat Halaman Kantor Bupati Tapin.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 mengangkat tema Solusi Untuk Polusi Plastik dan Tagline Pilah Sampah dari Rumah. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dibacakan Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia, karena diproyeksikan oleh UNEP bahwa pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan.
“Melalui Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders, untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini, “Ajak Bupati Tapin dalam sambutannya.
Resolusi Plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita yaitu pertama perubahan iklim kedua kehilangan biodiversitas dan ketiga serta polusi.
“Resolusi ini sekaligus menunjukkan komitmen dunia yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan plastik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap negara, dan kita tidak punya banyak waktu. Solusinya ada di tangan kita, sejumlah solusi bahkan sudah dan sedang dijalankan. Sisanya tergantung pada kemauan dan komitmen kita, “ ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik. Dalam konteks pengurangan sampah oleh produsen, produsen dalam menjalankan usahanya menghasilkan sampah kemasan yang berdampak pada kelestarian lingkungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam UU No. 18/2008, produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai sulit terurai oleh proses alam.
Pemerintah menargetkan bisa mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada 2025. Pergeseran pola hidup atau life style dan pola konsumsi masyarakat Indonesia khususnya dalam penggunaan plastik sekali pakai berandil besar terhadap kondisi tersebut.
“Potensi ekonomi sirkular selain mendatangkan manfaat ekonomi untuk masyarakat, juga sejalan dengan target pencapaian zero waste 2040, serta zero emission pada tahun 2050, “ katanya.
Pada kesempatan ini, saya mengajak untuk kita terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat.
“Mari kita hidupkan kembali dan tanamkan pengetahuan dan pendekatan modern inovatif menuju negara yang lebih bersih, hijau dan bebas plastik, “ tutupnya mengakhiri sambutan.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurdin mengatakan, peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 ini, kita menyatakan perang dengan plastik artinya bagaimana menemukan dan memperjuangkan solusi untuk sampah plastik.
“Bagaimana kita ke depan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sehingga bisa zero penggunaan sampah plastik, “katanya.
Selanjutnya juga Dinas Lingkungan Hidup melakukan penanaman pohon bibit langka secara simbolis ditanam dipolybac selanjutnya di pindah kawasan Kantor Bupati Tapin. Ini ke depan untuk bisa dikenal dan diketahui pada generasi berikutnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





