Jakarta, kalselpos.com – Percepatan penurunan angka stunting (masalah gizi kronis) diakibatkan kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang mengakibatkan terganggunya tumbuh kembang anak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Atas dasar itu Komisi IV DPRD Kalsel secepatnya menyusun draf Rancangan peraturan daerah (Raperda) stunting. Pertimbangan lainnya adalah
presentasi tahun 2022 – 2023 sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 persen.
Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati saat kunker ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan, tugas kita bersama terus berusaha setiap tahunnya stunting bisa turun , jangan sampai ada kenaikan.
“Insya Allah secepatnya, karena ini sudah kita programkan, mudah-mudahan secepatnya bisa dilaksanakan,”ujarnya.
Ia menambahkan, Raperda nanti jangan sampai terdapat kekeliruan oleh karena itu arahan Kemenkes RI guna mendapatkan arahan dan petunjuk teknis sangat diharapkan sehingga ketika menjadi Perda dapat diterima serta dijalankan tentu tanpa mengenyampingkan dukungan dan kerjasama semua pihak dan masyarakat.
“Yang pasti upaya penurunan stunting tidak dapat hanya dilakukan pemerintah saja tapi harus adanya dukungan masyarakat dan pihak swasta, ” harapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Maria Endang Sumiwi mengapresiasi inisiatif Komisi IV membuat Raperda stunting sebagai regulasi guna mempercepat penurunan stunting apalagi Kalsel sudah mampu melampaui angka nasional sehingga Provinsi tertua di Kalimantan ini menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi.
“Dengan kemajuan inisiatif Perda ini diharapkan penurunannya bisa cepat, setidaknya target Nasional 14 persen, apalagi n
bisa dibawah 10 persen itu bagus”, tukas Maria
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





