BANJARMASIN,kalselpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja kota (Satpol PP) Banjarmasin memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol (minol) hasil sitaan bulan suci Ramadhan.
Pemusnahan minol itu di laksanakan usai apel hari lahir Pancasila, di halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (01/06/23).
Setidaknya ada 310 botol minol yang dimusnahkan hasil dari penindakan di 9 kedai yang nekat untuk buka selama bulan suci Ramadhan tadi.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Banjarmasin, ratusan botol minuman beralkohol (minol) hasil sitaan petugas dimusnahkan.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan bahwasanya pemusnahan ini, tindak lanjut dari Perda nomor 10 tahun 2017, dimana didalamnya telah termaktub larangan untuk berjualan minol di bulan suci Ramadhan.
“Sehingga hari ini pemusnahannya dalam bentuk non yustisial atau dalam artian tanpa putusan pengadilan boleh dilakukan pemusnahan sesuai dengan Peraturan Daerah,” ujar Ibnu Sina, kepada wartawan.
Sebelumnya, masyarakat sempat bertanya dari hasil sitaan minol oleh Satpol PP tersebut.
“Ini juga sebagai pertanggungjawaban publik, karena sebelumnya banyak masyarakat yang mempertanyakan akan diapakan hasil sitaan ini,” terangnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengungkapkan bahwasanya mereka para pemilik kedai yang ketahuan melanggar di bulan Ramadhan sebelumnya, telah di lakukan pemanggilan dan pembinaan.
“Karena memang dalam Perda kita yang mengatur untuk sanksi kepada pelanggar terbatas, namun mereka tetap kami panggil dan mereka pun mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.
“Kemudian untuk sanksi lainnya adalah dilakukannya pemusnahan pada barang sitaan dari kedai-kedai yang melanggar itu,” sambungnya.
Lebih lanjutnya, pihaknya akan lebih gencar kembali melakukan pengawasan terkait peredaran minol yang ada di Kota Banjarmasin ini
“Kami bakal membentuk tim pengawasan peredaran minol,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





