Bupati HSS Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform

SIDANG LANDREFORM- Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten HSS Isa Widyatmoko, membuka memimpin sidang panitia pertimbangan landreform.(Sofan)

Kandangan,kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten HSS Isa Widyatmoko, membuka memimpin sidang panitia pertimbangan landreform, Selasa (30/5) di Aula Ramu Setda setempat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten HSS, Isa Widyatmoko, menyatakan rapat panitia pertimbangan landreform untuk mendistribusikan 400 bidang tanah kepada masyarakat di Desa Batang Kulur Tengah, Kecamatan Sungai Raya, Desa Hakurung, Kecamatan Daha Utara, dan Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, di Desa Batang Kulur Tengah sebanyak 34 bidang tanah seluas 12,15 hektar, di Desa Hakurung sebanyak 187 bidang tanah seluas bidang 4,79 hektar, dan di Kelurahan Jambu Hilir sebanyak 139 bidang tanah seluas 8,34 hektar.

“Eksistensi tanah yang dimohonkan adalah tanah pertanian/perkebunan dan hak-hak atas tanah yang tidak dalam keadaan sengketa, baik batas batasnya maupun kepemilikannya dengan pihak manapun,” ujarnya.

Menurutnya, Pembagian tanah atau redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya penggarap tanah dengan cara mengadakan pembagian tanah pertanian yang adil.

“TOL juga untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah digarapnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry, mengatakan sidang panitia pertimbangan landreform untuk memastikan, bahwa tanah yang akan di retribusi ke masyarakat sudah tidak bermasalah.

“Insya Allah, masyarakat Desa Batang Kulur Tengah, Desa Hakurung dan Kelurahan Jambu Hilir akan menerima sertifikat yang telah melalui tahapan,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat untuk meningkatkan pendapatan.

“Untuk UMKM dan petani bisa dijadikan agunan di Bank, agar tidak terjebak dengan rentenir,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait