Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Polairud Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai bandar judi togel, Senin (22/05/2023) lalu.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie mengatakan, untuk pria yang ditangkap pihaknya bernama Rifiadie alias A (54) diamankan saat berada di kawasan pesisir perairan Sungai Martapura, tepatnya di Jalan Banyiur Luar RT 11, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat pihaknya telah mendapatkan laporan terkait adanya judi togel di kawasan tersebut.
“Berbekal informasi tersebut, dipimipin langsung oleh Kanit Gakkum, Iptu Alamsyah Sugiarto akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan itu,” ucapnya, Kamis (25/05/2023) siang.
Adapun modus yang digunakan pelaku, ialah dengan menerima pesanan angka Togel oleh para pemasang yang kemudian dibelikan melalui situs online.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar kertas yang berisi angka-angka tebakan judi Togel, dua buah pulpen untuk menulis angka-angka tebakan judi, Hp serta sejumlah uang tunai, ” sebutnya.
Kini pelaku bersama barang bukti, sudah digelandang ke Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kasat menegaskan, tindak pidana perjudian menjadi atensi pihaknya untuk diberangus, pasalnya banyak dampak negatif dari perjudian sendiri.





