Kandangan,kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry memberikan pembinaan terhadap aparat pemerintah desa dalam rakor Kecamatan Sungai Raya, Selasa (23/5) di aula kecamatan setempat.
Camat Sungai Raya Mushali mengatakan, rakor Kecamatan Sungai Raya diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan.
“Semoga dengan arahan pa bupati aparat pemerintah desa bisa menjalan kegiatan dengan baik dan lancar,” ujar Camat Sungai Raya Mushali.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, tugas bupati itu salah-satunya memberikan pembinaan kepada terhadap pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Dikatakan bupati, secara tekni pembinaan Desa diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kecamatan dibina oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten HSS.
Selama ini, pembinaan Desa telah telah dilakukan melalui Kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, tentangan laporan bulanan termasuk melalui surat edaran.
“Semoga dengan rakor pembinaan ini dapat memperkuat pembinaan yang telah dilakukan,” ujar Bupati Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Bupati mengatakan, aparat pemerintah sebagai pelayanan masyarakat yang diberikan amanah melalui Pilkada maupun Pilkades, untuk mewujudkan janji yang wajib dilaksanakan.
“Kalau bupati harus bisa menyelesaikan janji-janji politik selama lima tahun, sementara kepala desa selama enam tahun,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Bupati berharap, program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dilakukan dengan skala prioritas, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, diantaranya program lansia, beras sejahtera, rumah sejahtera, lansia asuh dan lainnya.
“Program-program yang dijalankan tersebut adalah yang skala prioritas dilaksanakan hingga masa akhir jabatan,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





