Kejari HSU gelar Rakor Pakem

Tim Pakem melaksanakan Rakor di Kejaksaan Negeri HSU. (Kejarihsu)

Amuntai, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kepercayaan Aliran Masyarakat dan Keagamaan (Pakem), Selasa (16/5) lalu, di aula Kantor Kejari HSU.

Dihadiri Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar, serta diikuti Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Ahmad Rusyadi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSU, KH Said Masrawan Lc dan Tim Pakem dari Kesbangpol HSU, Kodim 1001, Polres HSU, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar menyampaikan, Rakor PAKEM guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, mengantisipasi jika adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat, yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim Pakem.

“Di Kabupaten HSU ini saat ini kita patut bersyukur dalam keadaan kondusif dan aman. Hal ini perlu dijaga agar selalu damai,” ungkap Kajari.

Tim Pakem tidak hanya membahas Agama tertentu saja, tetapi keseluruhan beragam Agama di Indonesia.

“Kita memiliki banyak Alim Ulama sebagai penasehat, sehingga aliran menyimpang sulit untuk masuk,” imbuhnya.

Dilanjutkan dengan diskusi anggota tim yang bertindak sebagai moderator Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.

Kepala kementrian Agama membenarkan, isu Wali Harum sempat beredar, akan tetapi tidak sampai meresahkan masyarakat, dan masyarakat dilarang untuk belajar disana, yang bersangkutan diketahui telah meninggal dunia.

Tim juga, melanjutkan hal lainnya, dimana selain Wali Harum. Pada tahun 2009-2010 di Kecamatan Babirik juga beredar aliran kepercayaan Syiah. “Aliran Syiah ini dianggap tidak pas dengan keyakinan yang kita jalankan, tetapi sekarang telah meredup, karena adanya sikap edukatif dari MUI dan Kemenag, terakhir masuk lagi Aliran Ahlul Bait yang mana sempat meminta rekomendasi kepengurusan Kepada Kemenag namun sampai sekarang belum direkomendasikan,” kata Kepala Kemenag HS, Rusyadi.

Di Kesbangpol, hingga saat ini untuk laporan tentang kelompok keagamaan secara tertulis pihaknya belum pernah menerima. Pihak Kesbangpol juga meminta agar Aliran Syiah Benar-benar sudah dikondisikan, karna menurutnya 4 bulan yang lalu ada kelompok Syiah yang datang untuk bersilaturahmi, tetapi ditolak oleh pihak kesbangpol, karena belum ada pengakuan.

Sementara, Ketua MUI HSU Said Masrawan juga menjelaskan bahwa Ahlul Bait ini tidak ada embel-embel syiah. Namun, sudah mengarah ke syiah dan di beberapa provinsi memang sudah mulai terbentuk.

“Di HSU tidak ada aliran yang menyimpang, yang banyak adalah pengajian ilmu ketuhanan. Tidak membahayakan bagi negara tetapi lebih ke konflik horizontal,” jelasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait