TP PKK Kotim Bantu Pemkab Cegah Pernikahan Usia Dini

Ketua TP PKK Kabupaten Kotim, Khairiah Halikinnor. (foto: istimewa/dok. pribadi)

Sampit, kalselpos.com
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), gencar membantu Pemkab setempat mencegah pernikahan usia dini dengan meningkatkan sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi.

“Angka pernikahan anak usia dini atau usia di bawah 18 tahun di daerah ini dinilai cukup tinggi. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar bisa dikurangi,” ungkap Ketua TP PKK Kotim Khairiah Halikinnor, Jumat (12/5/2023) di Sampit.

Bacaan Lainnya

Nikah di usia dini itu sangat berisiko karena emosi belum stabil sehingga rawan terjadi permasalahan keluarga, bahkan hingga perceraian. “Dampak lainnya, adalah pada kelahiran anaknya yang rentan stunting akibat kurang asupan gizi,” terangnya.

Dia mengungkapkan ada dua pesan penting dalam masalah ini, yakni pentingnya pemahaman Undang-Undang Perkawinan serta Kesehatan Reproduksi. Dua hal ini saling berkaitan.

Untuk pencegahan, diperlukan pembentukan karakter bangsa di kalangan remaja. Perlu pula mengajarkan remaja untuk menghindari pernikahan dini dan menjauhi seks pranikah.

“Betapa pentingnya memahami dan menaati Undang-Undang Perkawinan karena setiap orang normal pasti punya impian menikah, membentuk rumah tangga yang harmonis dan bahagia selamanya,” ujarnya.

Pemerintah telah mengatur perkawinan di Indonesia. Ada Undang-Undang tentang Perkawinan tahun 1974. Kemudian lahir Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Undang-undang ini mengatur batas usia minimal bagi laki-laki maupun perempuan untuk melakukan pernikahan. Untuk itu perlu dipahami agar tidak menemukan masalah saat akan menikah,” katanya.

Hal penting lainnya adalah menjaga kesehatan reproduksi, terutama bagi para remaja. Masa remaja adalah waktu terbaik untuk membangun kebiasaan baik, terutama dalam menjaga kebersihan yang menjadi aset penting dalam jangka panjang.

Menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan hal yang penting karena terkait dengan menjamin bagaimana keberlangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi berikutnya bisa lebih berkualitas lagi.

Anak-anak yang sudah menginjak usia remaja, sudah mulai mengenal dan memiliki ketertarikan dengan lawan jenis, bahkan mungkin sudah ada yang berpacaran. Remaja harus tahu dan mampu mengendalikan diri, bagaimana pacaran yang sehat dengan menjadikannya motivasi dan mitra membangun prestasi.

“Jaga dan pemelihara organ reproduksi, yaitu dengan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Selesaikan kuliahnya, gelar sarjana dan mampu berkarir cemerlang, swasta maupun pegawai baik sebagai ASN, berwirausaha. sehingga saat menikah, organ tubuh sudah matang, pikiran dan emosional pun sudah dewasa, kemampuan ekonomi juga sudah dapat diandalkan untuk membangun rumah tangga,” pungkas Khairiah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait