Barabai, kalselpos.com – Pansus dugaan korupsi di dua instansi pemerintah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), hingga Kamis (11/5/23) siang, terus mencoba mengali sekaligus mengklarifikasi kebenaran informasi yang diterima.
Sayangnya, pihak Pansus tak mendapat respon dari terduga timses Bupati HST, Aulia Oktafiandi-Mansyah, yang ikut disebut – sebut terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial itu.
Sebagaimana diungkapkan ketua Pansus DPRD HST, Yazid Fahmi, kepada kalselpos.com, Kamis siang, pihaknya, sudah ketiga kalinya memanggil dua dari tiga orang timses Bupati tersebut. “Tapi nyatakan, hingga kini, keduanya tak ada yang hadir memenuhi panggilan Pansus,” tegasnya,
Seperti diketahui, Pansus sebelumnya menemukan tiga nama anggota timses Bupati HST Aulia Oktafiandi, yang kerap selalu disebut-sebut, yakni MS, AH, dan HFR. “Bahkan HFR lah yang mengarahkan mereka,” tegas Yazid Fahmi, kala itu.
Sedang terkait ketidakhadiran pihak timses memenuhi panggilan Pansus DPRD HST, Yazid Fahmi mengakui, tidak merasa ‘dilecehkan’.
“Pastinya, kalau mereka ‘ogah’ atau tidak mau hadir, pasti ada sesuatu.
Kalau ada orang atau ada pihak yang melarang, itu mungkin saja,” tegas Yaziz, yang diamini oleh anggota Pansus lainnya, yakni H Supiannnor, Supriadi, Salfia Riduan dan H Mulyadi.
Sebagaimana diberitakan, ketika dimintai keterangan dalam Pansus dewan, Kepala Dinas Sosial dan Plt Kepala Dinas Kesehatan HST, mengakui proses perekrutan kader dan pendamping janggal. “Tapi keduanya berkilah, mereka mendapat tekanan dari oknum Timses Pemenangan Bupati Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri, sehingga tidak bisa menolak,” ungkap Yazid Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





