Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua pansus dugaan korupsi di dua instansi pemerintah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Yazid Fahmi mengakui, jika kasus yang terungkap saat ini, itu baru awalnya saja. “Ini seperti fenomena gunung es, lantaran menurut kami masih banyak dugaan korupsi di instansi lainnya,” jelasnya, saat dikonfirmasi kalselpos.com, Senin (8/5/23) lalu, di Barabai,
Buktinya, sambung Yazid, dari dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial HST itu, Pansus kemudian justru menemukan tiga nama anggota timses Bupati HST saat ini, yang kerap selalu disebut-sebut, yakni MS, AH, dan HFR. “Bahkan HFR lah yang mengarahkan mereka,” tegas Yazid Fahmi.
Disebutkan pula, sebelumnya, menurut arahan BPK RI, agar uang dugaan korupsi di Dinkes dan Dinsos tersebut, dikembalikan ke kas daerah.
Namun, sambung Yazid, kendati pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial atau oknum timses Bupati HST yang terlibat, telah mengembalikan uang negara itu, proses hukum tetap berjalan.
“Sebab di sana, ada upaya untuk memperkaya kelompok maupun diri pribadi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pansus juga sudah meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) HST untuk memperlihatkan bukti fisik, jika dinas sudah mengembalikan dana ratusan juta tersebut.
Menurutnya, ketika dimintai keterangan dalam Pansus dewan, Kepala Dinas Sosial dan Plt Kepala Dinas Kesehatan HST, mengakui proses perekrutan kader dan pendamping janggal. “Tapi keduanya berkilah, mereka mendapat tekanan dari oknum Timses Pemenangan Bupati Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri, sehingga tidak bisa menolak,” ungkap Yazid Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





