Palangkaraya, kalselpos.com – Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. Hormansyah berharap percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023-2043 bisa selesai sesuai waktu.
Ditambahkannya, sehingga penetapan titik wilayah mana saja di banua benar benar ditetapkan sesuai kesepakatan bersama serta melihat jika hal itu diharuskan adanya alih fungsi lahan tidak merambah konservasi hutan lindung dan sejenisnya.
“Secara struktur kewilayahan dan kondisi geografis memiliki kesamaan sehingga perlu dilakukan pengkajian, ” Kata Hormansyah kepada Kalselpos. com disela sela kunker study komparasi ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah. Jum’at, (05/05) lalu.
Senada Anggota pansus I, H. Gusti Abidinsyah menuturkan terkait tata ruang di Kalimantan Tengah (Kalteng)dan Kalsel bisa dibilang memiliki kemiripan, sehingga alasan kuatnya adalah sinergitas diantara dua Provinsi tetangga ini sangat diperlukan sehingga masukan dan saran dalam pembahasan penyusunan Raperda RTRW bisa berjalan optimal.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah bisa diperdakan,” harapnya
Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang PUPR Provinsi Kalteng, Imam Wardhany menegaskan revisi RTRW dan dukungan infrastruktur agar diskinkronkan karena
lebih ke kawasan non hutan dan
harus diintegrasikan dengan wilayah pesisir, karena memperhatikan singkronisasi IKN, terutama dukungan infrastruktur.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





