Banjarmasin,kalselpos.com – Usai diberitakan terkait kekecewaan ratusan pekerja pelayanan teknik di PT PLN-T (Tarakan) atau anak perusahaan PT (Persero) PLN, akibat belum dibayarkan uang lembur mereka, Rabu (3/5/23) petang kemarin. Malam harinya (Rabu malam), sekitar 20.00 Wita, uang lembur tersebut, diduga ‘buru – buru’ dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Sebagaimana jawaban dari Manager PLN-T Zona II (Kalselteng), Sukarno KS, Kamis (4/5/23) siang, untuk uang lembur temen – teman (maksudnya, para pekerja, red) sudah clear semalam.
“Untuk lembur temen – teman sudah clear semalam Bapak, Alhamdulillah, ” jawabnya kepada kalselpos.com.
Sedang terkait keterlambatan pembayaran, menurut Sukarno, akibat
penggabungan data lembur dan dikarenakan bertepatan dengan hari libur.
Sebelumnya, ratusan pekerja pelayanan teknik di PT PLN-Tdi wilayah kerja Kalselteng, sempat dibuat kecewa.
Itu menyusul, belum dibayarnya uang lembur pekerja, yang semestinya dibayarkan setiap akhir bulan, yakni per tanggal 30 oleh anak perusahaan ber-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Uang lembur tersebut paling kecil sebesar Rp300 ribu, dan paling besar Rp1 juta setiap pekerja. Hingga bila dikalikan dengan jumlah pekerja teknik PT PLN-T Zona II ( meliputi wilayah kerja Kalsel dan Kalteng), yang belum dibayarkan uang lemburnya mencapai 700 orang.
Sebagaimana yang terjadi, pada bulan April 2023, uang lembur yang semestinya dibayar pihak PT PLN-T (Tarakan) per tanggal 30 kemarin, hingga per 3 Mei 2023, ini tak kunjung dibayarkan.
Padahal, pembayaran uang lembur per 30 setiap akhir bulan tersebut, telah disepakati pihak PT (Persero) PLN Wilayah VI Kalselteng dan Direktur PLN-T Zona II (Kalselteng) di hadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalsel.
Kesepakatan tersebut, berbunyi bahwa uang lembur para pekerja pelayanan teknik PLN, tidak boleh tidak dibayarkan di atas per tanggal 30 setiap bulan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





