Kotabaru, kalselpos.com – Tak terasa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan berlangsung yang tentunya pesta demokrasi tersebut menjadi perhatian besar agar dalam pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.
Melihat hal tersebut, DPRD Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (2/5/23) kemarin.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Lapas, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kotabaru serta Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra.
“Rapat kerja ini mengangkat pembahasan tentang tata cara pencalonan anggota DPRD baik tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi,” sebut Ketua DPRD Kotabaru, Kamis (4/5/23).
Diterangkan oleh Syairi, sudah menjadi tugas semua pihak untuk menindak lanjuti hasil rapat kerja dan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dan provinsi.
“Dengan mempermudah akses pemilihan lokasi tes kesehatan, baik itu di rumah sakit yang ada di Kotabaru, Batulicin maupun rumah sakit yang ada di Banjarmasin, sesuai keinginan dari calon peserta,” jelasnya kemudian.
Dilanjutkannya, sampai saat sekarang tidak ada kendala untuk daftar pencalekan dan berjalan dengan normal, karena raker hari ini syarat-syarat yang disampaikan harus dipenuhi dulu dan itu harus di penuhi dulu dari tanggal 1-14 Mei.
Hal tersebut merupakan batasan waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran, tapi setelah di verifikasi oleh KPU memang ada tahapan lagi lagi yang harus di penuhi oleh bakal calon dari 26 Juni- Juli. “Semuanya harus benar-benar siap dan tentu kita berharap tahapan prosesnya akan berjalan lancar,” pungkasnya. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





