Dibakar Api Cemburu, Suami Tikam Istri dengan Belati

RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara diamankan jajaran Polsek Tanjung lantaran menganiaya istrinya.(ist)

Tanjung, kalselpos.com -RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara diamankan jajaran Polsek Tanjung lantaran menganiaya istrinya.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M. menjelaskan, pelaku RD diamankan kan lantaran dugaan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Menurut keterangan saksi berinisial US (40) yang merupakan kakak dari korban berinisial HL (31), kejadian tersebut berawal pada Selasa (25/04) malam di rumah saksi yang beralamat di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Tabalong, pada saat itu saksi dan korban beserta anaknya sedang beristirahat tiduran ruang keluarga,” ungkap Sutargo.

Diuraikannya, pelaku yang saat itu sedang melihat isi handphone istrinya kemudian menghampiri korban sambil memegang sebuah belati dan langsung menikam korban berkali-kali pada bagian punggung.

Ditambahkannya, melihat kejadian tersebut saksi US berlari menyelamatkan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan dari warga sekitar.

Saat ditanyakan Polisi, pelaku RD mengaku mencurigai korban telah berselingkuh karena dalam kurun waktu sebulan terakhir korban susah untuk dihubungi dan saat pelaku membuka handphone korban, pelaku melihat ada kalimat mesra dari laki-laki lain, sehingga pelaku cemburu dan menganiaya korban.

 

” Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak medis Rumah Sakit H.Badaruddin Kasim, korban mengalami 15 luka tusukan dibagian punggung, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kanan, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kiri, 1 luka tusukan di bagian leher sebelah kanan dan 1 luka tusukan di bagian bawah payudara sebelah kanan,”pungkas Sutargo.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait