Paringin,kalselpos.com-Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Balangan mengelar sosialisasi tata cara pengajuan calon legislatif DPRD Kabupaten Balangan masa bakti 2024- 2029.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di Aula Kantor KPU Balangan pada Jumat (28/4) ini dihadiri Instansi terkait , pengurus partai politik , Polres, Kodim, Bawaslu dan PWI Balangan.
Ketua KPU Balangan Saripani mengatakan, kegiatan sosialisasi ini terkait tata cara pengajuan calon legislatif DPRD Kabupaten Balangan masa bakti 2024- 2029.
” Dari sosialisasi ini kita akan komunikasikan tentunya menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan kebutuhannya ,misalnya masalah kesehatan , surat keterangan catatan Kepolisian ( SCTK), keterangan bebas dari narkotika, surat keterangan dari pengadilan atau surat keterangan lainnya,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





