Penangkapan Tahanan Kabur Berlangsung Dramatis, Lima Ditangkap, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

- Suasana penangkapan lima dari enam tersangka tahanan kasus narkoba kabur dari Polres Tapin, Selasa (25/4/2023). (Istimewa/ kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com – Penangkapan lima dari enam tersangka kasus narkotika yang kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin berlangsung secara dramatis di dekat hutan Dusun Bulon Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin, Selasa (25/4/2023) sore.

Satu dari lima tahanan kabur tersebut tersebut terpaksa dihadiahi timah panas du pahanya karena melawan dengan menggunakan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Syarifuddin, nama tahanan tersebut menghebuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan di RSUD Datu Sanggul, Rantau, Selasa malam.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan penangkapan terhadap tahanan yang buron itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita disemak-semak dekat Huran Dusun Bulon Desa Lokpaikat.

“Awalnya sore hari kita berhasil menangkan tiga orang. Petugas kami yang lain terus melakukan pengejaran hingga berhasil dua buronan lainnya,” papar Kapolres.

Ada pun lima tahanan yang berhasil ditangkap yakni Riduan (53 tahun) warga Astambul Kabulaten Banjar, Suriansyah (37 tahun) asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhyar (36) warga Tatakan Tapin, Taufik (51) as Pematang Karangan Tapin dan Syaripudin (45) dari Astambul Kabupaten Banjar.

Sedangkan satu tahanan yang belum ditangkap yang Efendj (34), warga Simpang Empat Banjar.

“Hingga Rabu dinihari, tim gabungan Polres Tapin dan Polda Kalsel menyisir sejumlah lokasi di Desa Lokpaikat untuk menemukan satu tahanan yang masih buron,” paparnya.

Sementara itu, dokter jaga RSUD Datu Sanggul Rantau, dr Amelia mengatakan meninggalkan satu tahanan kabur yang dibawa ke rumah sakit kelelahan dan dehidrasi.

“Kami sudah berupaya membantu dengan alat pompa jantung, tapi tak berhasil,” papar Amelia.

Sebelumnya, enam tahanan kasus narkoba kabur dari Polres Tapin dengan menjebol plafon, Minggu (23/4) dinihari.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait