Lima Orang Tahanan yang Kabur Dibekuk Polres Tapin

Foto: Grup Watshap

Rantau, kalselpos.com– Anggota Kepolisian Resor Kabupaten Tapin, Polda Kalimantan Selatan meringkus lima orang dari enam tahanan yang melarikan diri pada Minggu (23/4) lalu.

“Lima orang ditangkap,” ujar Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan saat dihubungi di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (25/4/2023).

Bacaan Lainnya

Dari hasil tangkapan pada Selasa ini, maka tinggal satu orang yang masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

Terkait identitas lima orang ini, kata dia, masih belum diterimanya.

“Tunggu nama yang ditangkap,” ujar Agung.

Sebelumnya, enam orang tahanan kasus narkoba kabur dengan cara membobol plafon Rutan Polres Tapin pada H2 Lebaran Idul Fitri 2023 atau Minggu (23/4) dini hari,

“Kita terjunkan tim, semua kemungkinan (melarikan diri) sudah kita tutup,” ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto.

Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).

Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait