Amuntai, kalselpos.com – Pembayaran Zakat dilakukan Pj Bupati Hulu Sungai Utara (HSS) bersama dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab HSU.
Penyaluran zakat ini melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten HSU saat menghadiri kegiatan pembayaran zakat melalui Baznas Kabupaten HSU di Dr KH Idham Chalid, Selasa (18/4).
Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah di kesempatan itu, mengajak para ASN bersama-sama salurkan zakat ke Baznas. “Meski dilakukan secara seremonial, tetapi bukan berarti menunjukkan bahwa kita riya, tapi ini hanya untuk membangkitkan semangat kita untuk bersama-sama membayar ke lembaga yang memang penyalurannya terjamin,” kata Pj Bupati HSU.
Dirinya mengapresiasi program-program yang selama ini telah dijalankan oleh Baznas HSU. Mulai dari upaya penuntasan angka stunting, program beasiswa, bantuan modal usaha UMKM untuk penuntasan kemiskinan, hingga program bedah rumah layak huni.
“Selama ini memang kita sudah merasakan bahwa kehadiran Baznas dapat membantu masyarakat salah satunya adalah program HSU Cerdas, kemudian ada lagi program HSU Makmur, dan program HSU Sehat serta perbaikan-perbaikan rumah tinggal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas HSU, Zainal Abidin mengatakan, kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan pelaksanaan pembayaran zakat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI bersama para Menteri, Direksi BUMN melalui Baznas di Istana Negara beberapa waktu yang
lalu.
“Karenanya, presiden menghimbau kepada seluruh pimpinan daerah Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan SKPD, para pejabat para direksi BUMD pimpinan perusahaan swasta agar melaksanakan pembayaran zakat dan menyalurkan zakat di baznas masing-masing, supaya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat,” jelasnya.
Zainal menambahkan, meski tidak melarang masyarakat untuk menyalurkan zakat sendiri secara konvensional dan tradisional, tetapi alangkah baiknya untuk menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui lembaga Baznas.
“Karena itu zakat perlu pengelolaan dan perlu pendistribusian secara teratur dan terarah serta transparan, BAZNAS Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2011 pengelolaan zakat dan mendistribusikannya untuk kepentingan pengentasan kemiskinan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” imbuhnya.
Disamping itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab HSU yang memberikan dukungan, serta para ASN dilingkungan pemkab HSU yang selama ini rutin memberikan zakat infaq dan sedekah tiap bulannya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





