Kandangan,kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 113 tenaga kesehatan formasi 2022, Selasa (18/4) di Gedung 2 BKPSDM.
Kepala BKPSDM Kabupaten HSS Zulkipli mengatakan, formasi ASN PPPK 2022 meliputi tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.
Menurut Zulkipli, untuk tenaga kesehatan sudah selesai dan secara proses telah terbit persetujuan teknis dari BKN dan diterbitkan SK Bupati.
“Untuk tenaga guru saat ini masih tahap pemberkasan sedangkan untuk tenaga teknis belum selesai,” ujar Zulkipli.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, status PPPK ini ada kekhususan, karena tidak melalui proses CPNS seperti ASN PNS yang ikut prajabatan..
Untuk itu, kata bupati, pembentukan pribadi-pribadi ASN ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan sendiri oleh pegawai PPPK.
“Semoga dilingkungan kerja nanti pimpinannya bisa membentuk karakter atau pematangan pribadi ini melalui berbagai kebijakan,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





