Kandangan,kalselpos.com – Bupati Hukum Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry bersama jajarannya menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rabu (5/4) di halaman sekretariat Baznas setempat.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, program ini merupakan program tahunan dan Insya Allah semua aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyalurkan ZIS melalui Baznas setempat.
Bupati berharap semua ASN bisa memanfaatkan waktu yang ada dalam dua hari ini, untuk melaksanakan kewajiban bukan sukarela mengeluarkan ZIS melalui Baznas.
“Sebagai seorang muslim kita wajib mengeluarkan ZIS, yang dananya akan diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Ketua Baznas HSS Akhmad Suriani mengatakan, pihak telah mendistribusikan kepada warga yang berhak menerima kepada 1.480 orang mustahik per desa 10 orang dengan bantuan Rp350 ribu.
Ia mengatakan, bantuan juga diberikan kepada guru mengaji tiga orang, anak yatim piatu tiga orang, bantuan guru tenaga honor, tukang becak dan bentor 600 orang, penjaga sekolah non bosda 100 orang.
“Masing-masing diberikan sebesar Rp350 ribu,” ujar Suriani.
Selain itu, bantuan diberikan kepada kaum masjid sebesar Rp500 ribu kepada 150 orang, kepada mualaf Rp50 ribu kepada 300 orang dan berbagi takjil.”Takjil dibagikan sebanyak 500 dengan nilai Rp15 ribu/paket,” ujar Suriani.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





