Puluhan PMKS terjaring Razia

Razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dibawa ke Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru, Kamis (30/3) kemarin .(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com– Sedikitnya 36 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditertibkan dan dibawa ke Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru, Kamis (30/3) kemarin.

36 orang tersebut terdiri dari laki-laki, perempuan hingga anak-anak ikut terjaring penertiban, dengan mayoritas warga di luar Kota Banjarbaru.

Bacaan Lainnya

Penertiban dimulai di Jalan A Yani dari dekat Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru hingga Bundaran Simpang 4 Banjarbaru. Kemudian di sepanjang Jalan Nadzmi Adani, berbagai pengemis dan gelandangan hingga disabilitas netra yang kerap manggal ikut ditertibkan.

Kepala Dinsos Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengklaim kegiatan razia dan penertiban ini dilatarbelakangi dengan banyaknya laporan maraknya gelandangan dan pengemis yang mangkal di pinggir jalan Kota Banjarbaru.

“Kita lakukan pendataan dan akan dilakukan pembinaan hingga dipulangkan, jika (pengemis) ada dari luar daerah,” katanya.

Bahkan, ada yang dari Kapuas sepasang suami istri dan 5 orang anaknya, yang akan dipulangkan ke daerahnya sendiri. Ini merupakan kali pertama Dinsos Banjarbaru memulangkan pengemis ke daerahnya untuk tahun 2023, kebanyakan yang dipulangkan merupakan orang terlantar.

“Kita akan kordinasi dengan Dinsos setempat dan akan kita pulangkan,” sebutnya.

Diungkapkan Rokhyat, dari 36 orang gelandangan dan pengemis yang ditertibkan kebanyakan bukan orang Kota Banjarbaru.

Menurutnya, keberadaan gelandangan dan pengemis sangat mengganggu ketertiban umum Kota Banjarbaru, sehingga perlu dilakukan razia dan penertiban ini. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan dari hal-hal yang membahayakan seperti kecelakaan dan lainnya.”Warga Banjarbaru (pengemis) akan kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Penertiban dan razia kata Rokhyat akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, hingga tidak ada lagi gelandangan dan pengemis di pinggir jalan.

Rokhyat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang maupun barang lainnya kepada pengemis di pinggir jalan.

“Kalau masyarakat ingin membantu bisa lewat pengelola atau yayasan yang menampung para pengemis atau gelandangan di Banjarbaru,” imbaunya.

Dibeberkan Rokhyat, Dinsos Banjarbaru untuk penyandang disabilitas pihaknya sudah memfasilitasi. Bahkan disediakan hunian di Jalan Trikora Banjarbaru. Pembinaan juga diberikan dari kerajinan, wirausaha hingga peternakan.”Yang di Jalan Nadzmi Adani, sudah ditawari namun ditolak,” ungkapnya.

Ditegaskan Rokhyat, yang di Jalan Nadzmi Adani bukan dari anggota rumah disabilitas yang ada di Jalan Trikora Banjarbaru.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan dalam penertiban ini semua gelandangan dan pengemis ditertibkan terutama di Jalam Nadzmi Adani.”Semua kita tertibkan (di Jalan Nadzmi Adani),” katanya.

Nantinya, Satpol PP Banjarbaru terus melakukan patroli rutin guna mencegah adanya gelandangan dan pengemis di jalan tersebut.”Kita awasi secara berkala, di tempat lain juga,” ujarnya.

Disebutkan Dayat, pihaknya sudah memetakan beberapa wilayah yang disinyalir tempat mangkalnya gelandangan dan gepeng ini. Kemudian juga akan dilakukan penertiban.

“Hari ini tidak seluruhnya kita sisir, waktu bertahap akan lakukan kegiatan penertiban ini,” sebutnya.

Diungkapkan Dayat, beberapa gelandangan dan pengemis yang ditertibkan beberapa orang merupakan pemain lama.

“Tidak semua warga Banjarbaru, ada beberapa orang pernah ditertibkan,” tuntasnya.

Hingga saat ini gelandangan dan pengemis yang ditertibkan oleh Satpol PP Banjarbaru dan Dinsos Banjarbaru dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter yang kemudian dilakukan tindakan pembinaan hingga pemulangan jika ada orang luar daerah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait