Amuntai, kalselpos.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diambil sumpah jabatan dan janji, dan menerima Surat Keputusan (SK) PNS bagi CPNS formasi tahun 2021.
Pengambilan sumpah/ janji ini dilakukan kepada 94 orang CPNS yang dipimpin Penjabat Bupati HSU R. Suria Fadliansyah aula Idham Chalid, kemarin.
Pegawai yang telah diambil sumpah/ janji dan menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkab HSU dapat mengubah diri, baik pola pikir, ataupun perilaku dengan menanamkan niat dan tekad yang kuat serta berkomitmen untuk menjadi PNS yang baik, profesional, amanah, jujur, memiliki integritas, dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok atau fungsi sebagai ASN.
“Momen pengambilan sumpah/ janji dan penyerahan SK pengangkatan PNS merupakan kesempatan yang baik untuk lebih memperdalam penghayatan terhadap profesi dan tugas sekaligus membangun kesadaran akan kewajiban dan hak sebagai ASN,” kata PJ Bupati HSU.
Disampaikannya, usai menerima SK PNS, berarti telah 100 persen dipercaya penuh oleh negara untuk mengabdi dan bekerja sebagai PNS untuk melayani masyarakat hingga pensiun.
Kepercayaan penuh sebagai PNS patut disyukuri. Caranya dengan berbuat yang terbaik, berdedikasi dan berkinerja yang tinggi dalam menjalankan tugas dan amanat yang diberikan oleh negara, menjadi aparatur yang profesional, loyal, berdisiplin, setia dan taat kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945 dan NKRI.
“Maka dari itu, menjalankan tugas dan tanggung jawab ASN agar selalu mengedepankan nilai-nilai kerja seperti kebersamaan, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas, terbuka dan sabar sehingga benar -benar dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara prima dan maksimal,” pesannya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





