BPKP temukan Risiko-risiko Kecurangan di Berbagai Sektor

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap.(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com

 

Bacaan Lainnya

Banjarbaru, kalselpos.com- Modus kecurangan semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama-sama. Tidak hanya ASN, tindak kecurangan juga banyak melibatkan pihak swasta.

 

 

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Jakarta Selasa (21/03) lalu.

 

 

Dalam sambutannya, Ateh menyatakan BPKP telah mengawasi keuangan negara/daerah dan menemukan kecurangan-kecurangan.

 

 

“Beberapa tahun ini, modus kecurangan semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama-sama. Tidak hanya ASN, tindak kecurangan juga banyak melibatkan pihak swasta,” katanya.

 

 

Ia juga mengungkapkan, tahun 2022 saja, BPKP menemukan kecurangan Rp37,01 Triliun dan berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp76,32 Triliun.

 

 

Ia juga mengakui, pelayanan publik di Indonesia masih berbelit-belit, lama, mahal, dan rawan pungli. Berbagai belanja program dan kegiatan pun habis, tetapi tidak berdampak bagi masyarakat.

 

 

Karena itu, katanya, Monitoring Center for Prevention (MCP) akan penting dalam menangani korupsi, baik sebelum terjadi korupsi maupun setelah penindakan korupsi dilakukan oleh KPK maupun APH lainnya.

 

 

“Jika melihat gambaran kecurangan, MCP menjadi urgen untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan, khususnya di daerah, yaitu pada area Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Barang Milik Daerah, dan Tata kelola Desa,” Kata Ateh.

 

 

Dijelaskannya, pencegahan kecurangan akan sangat efektif jika seluruh pihak bisa mengidentifikasi risiko pada delapan poin MCP tersebut dan memitigasinya.

 

 

Ateh juga meminta seluruh Pemerintah Daerah mendatangi kantor Perwakilan BPKP dalam pemenuhan indikator dan sub indikator pada delapan area MCP tersebut. Sebab, BPKP melaksanakan pengawasan atas delapan area MCP tersebut.

 

 

 

Diungkapkan juga oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap, yang ikut menghadiri Rapat Koordinasi tersebut secara remote, selama tahun 2022 dan 2023, Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan telah menemukan risiko-risiko kecurangan di Kalimantan Selatan.

 

Disampaikannya, risiko-risiko kecurangan tersebut tampak pada kegiatan perbaikan neraca perdagangan dengan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), kemudahan berusaha dan berinvestasi, dan penguatan infrastruktur pelayanan dasar pengelolaan infrastruktur sistem pengolahan air limbah (SPAL).

 

 

Selain itu, teridentifikasi juga risiko-risiko kecurangan pada kegiatan kemandirian industri farmasi dan alat material kesehatan, penguatan infrastruktur untuk produktivitas konektivitas dan mobilitas pembangunan jembatan, program P3DN sektor kesehatan, dan bahkan pengelolaan anggaran pemilu dan pemilihan.

 

Untuk memitigasi risiko-risiko kecurangan tersebut, serta meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, pada Rapat Koordinasi tersebut, BPKP bersama dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengelolaan bersama MCP.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait