Sekda HSS Hadiri Ekspose PBPH

MENGHADIRI- Sekda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor menghadiri ekspose PBPH oleh PT Barito Mega Karbonate.(Kominfo)

Kandangan, kalselpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor menghadiri ekspose persetujuan komitmen perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) oleh PT Barito Mega Karbonate, Rabu (15/3).
di Aula Dinas PPKBPPPA setempat.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten HSS Elyani Yustika mengatakan, Dinas PMPTSP Kabupaten HSS yang memfasilitasi ekspose ini mendukung rencana kegiatan dari PT Barito Mega Karbonate, karena keberadaan investasi merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah maka akan membawa dampak positif, seperti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli dan perubahan taraf hidup yang lebih baik,” ujar Elyani Yustika.

Dikatakannya, terbitkannya persetujuan komitmen perizinan berusaha pemanfaatan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Barito Mega Karbonate melakukan ekspose rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten HSS.

Ia mengatakan, rencana kegiatan yang akan dilakukan, yaitu usaha pemanfaatan kawasan, pemulihan lingkungan dan pengembangan wisata alam, pemanfaatan penyerapan dan penyimpanan karbon, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, perlindungan dan pengamanan hutan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan, pembinaan masyarakat desa.

“Sebagai pengelola perizinan, kami berharap dilaksanakan sesuai dengan kaidah dan aturan-aturan berlaku dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten HSS,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor berharap, ekspose dapat menjadi referensi atau gambaran terkait lokus investasi PT Barito Mega Karbonate di Kabupaten HSS.

Selain itu, sekda berharap kepada OPD terkait menindak lanjuti kegiatan sesuai dengan seharusnya, agar dapat dikoordinasikan bersama teknis lainnya untuk keperluan perizinan.

“Jika diperlukan dapat dimintakan bahan yang diperlukan untuk menjadi dasar penerbitan perizinan tersebut,” katanya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait