Rantau, kalselpos.com– Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapin, menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu tersebar di seluruh Kecamatan. Senin (13/3) betempat Halaman Kantor Bupati Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Sekretaris Daerah Kab Tapin Dr H Sufiansyah secara simbolis kepada dua orang warga tidak mampu di Kecamatan tapin Utara, satu paket sembako.
Ketua Baznas Tapin, Abdul Muthalib menjelaskan bahwa paket sembako yang diserahkan sebanyak 1.200 paket sembako diperuntukkan untuk warga masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayah Kabupaten Tapin.
“Sebanyak 1.200 Paket sembako diberikan untuk kaum dhuafa, fakir miskin, mualaf, sampai tukang becak serta penyandang disabilitas yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Tapin, “ ujarnya.
Untuk pembagian paket sembako Tim Baznas Tapin langsung turun ke lapangan menyerahkan dengan waktu selama tiga hari, dimana satu hari 4 kecamatan yang dibagikan.
“Setiap kecamatan diberikan jatah 50 paket sampai 100 paket untuk kaum dhuafa, sisanya untuk fakir miskin, mualaf, tukang becak dan penyandang disabilitas, “katanya.
Adapun isi paket sembako dengan senilai Rp150 ribu rupiah yang terdiri dari ada kurma, limus, susu, gula dan minyak goreng serta kebutuhan pokok lainnya.
“Mudah-mudahan adanya paket sembako ini dapat meringankan para saudara kita dalam memenuhi kebutuhan jelang memasuki bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita jalani sebagai umat Islam, “ katanya.
Ditambahkannya, dalam kesempatan ini pula pihaknya mengimbau kepada para Muzzaki kalau ada rezeki berlebih bisa menyalurkannya ke Baznas Tapin.
Sementara Bupati Tapin diwakili Sekda Tapin Dr H Sufiansyah mengatakan, terima masih kepada Basnaz Tapin yang telah menyalurkan paket sembako kepada warga kita yang kurang mampu jelang bulan Ramadhan.
“Mudah-mudahan bantuan paket sembako yang di berikan ini, kepada penerima dapat memanfaatkan untuk kebutuhan pada bulan Puasa, “ ujar Sekda.
Ditambahkan Sekda bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden, Gubernur dan Bupati bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan sebuah kebijakan terkait dengan zakat yakni tentang optimalisasi zakat ASN.
“Zakat ASN tersebut akan dibagikan sesuai yang menerimanya , “ katanya. Dengan adanya instruksi ii tentunya kalau kita menyumbang tentunya ada yang harus disisihkan sementara dengan adanya kebijakan terus ini maka secara tidak langsung ASN mengeluarkan zakat sesuai nisab zakat yaitu 2.5 persen.
Kepada penerima bantuan paket ini, dapat memanfaatkan untuk kebutuhan pada bulan puasa yang sebentar lagi akan kita jalani secara bersama-sama.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store