Sri Mulyani Mengaku Rangkap 30 Jabatan, Sontak Mendapat Respon Berbagai Pihak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ist)

Jakarta, kalselpos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya saat ini tengah merangkap 30 jabatan.

Pengakuan itu diungkapkan sendiri oleh Sri Mulyani pada saat wawancara bersama Andy F Noya dalam acara Kick Andy, Jumat (10/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam wawancara itu Andy mengatakan ada temuan pejabat-pejabat yang kemudian punya harta kekayaan melebihi profilnya karena dia bekerja juga sebagai komisaris di BUMN, bahkan isunya gajinya 2 miliar.

“Ada 11 eselon 1 yang rangkap jabatan termasuk wakil Menteri keuangan, ternyata UU melarang Menteri dan wakil Menteri jadi komisaris,” ujar Andy F Noya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sri Mulyani secara gamblang mengatakan bahwa dirinya rangkap 30 jabatan.

“Saya ini ini sekarang merangkap 30 jabatan, karena hampir semua banyak hal minta Menteri Keuangan entah menjadi wakil ketua, anggota, dari mulai SKK Migas, KSSK, BRIN, sampai masalah dewan energi nasional, kredit usaha rakyat, unnamed!.  30 posisi saya pegang saat ini,” ujar Sri Mulyani.

Pernyataan ini sontak saja langsung mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya adalah seorang pakar hukum Tata Negara, Refly Harun. Dirinya meminta agar Sri Mulyani harus menjelaskan rangkap jabatan tersebut.

“Sri Mulyani harus menjelaskan rangkap jabatan itu karena perintah UU? Apa dasarnya? Dasarnya rangkap jabatan tuh dilarang dalam UU tentang Pelayanan Publik, baca pasal 17,” tegas Refly Harun.

Diketahui, saat ini Kementerian Keuangan terus jadi sorotan setelah kasus perilaku pejabat dan pegawainya terkait harta kekayaan mereka. Perihal rangkap jabatan para petinggi Kemenkeu juga tak lepas dari sorotan, tak terkecuali Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani.

 

Pos terkait