Spesialis Jambret HP dan Penadah ditangkap Polisi

[]istimewa SETELAH DITANGKAP - Tiga tersangka jambret Hp bersama dua orang penadah, usai ditangkap jajaran Polres Banjarbaru.

Banjarbaru, kalselpos.com – Seorang tersangka jambret serta dua orang penadah, berhasil diamankan unit Resmob Banjar dan Polres Banjarbaru, Minggu (12/3/23) dini hari.

Kapolresta Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula saat korban Shinta Emelia Cahyarini, tepatnya di depan Penginapan Qarina Banjarbaru dari sebelah kiri, ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor jenis matic memepet korban.

Bacaan Lainnya

“Saat itu pelaku utama, yakni Kristian mengambil Handphone korban yang berada di-dashboard motor sebelah kiri,” terang Kasat.

Setelah itu, korban sempat mencoba mengejar dan berteriak meminta tolong, namun saat itu tidak ada orang yang menolong, karena keadaan terpantau sepi.

“Atas kejadian penjambretan, pada Senin (20/2/23) itu, korban segera melaporkan hal tersebut ke Polres Banjarbaru. Begitu mendapat laporan tersebut, segera kami kerahkan tim untuk menangkap pelaku,” ucapnya.

Berbekal informasi, didapatlah nama seorang tersangka penadah, yakni Rauf, seorang yang memiliki toko di kawasan Jalan Pasar Lama Banjarmasin, hingga dikerahkan lah tim untuk menangkap pelaku.

“Setelah berhasil menangkap penadah tersebut, dilakukan interogasi mendalam dan ia mengaku mendapatkan Handphone curian itu dari seorang yang bernama Anwar, warga Jalan Manggis Banjarmasin, ” ujar Kasat.

Dari situlah akhirnya Anwar mengakui, handphone yang didapatnya itu berasal dari pelaku utama penjambretan, yakni Kristian warga Kabupaten Banjar.

“Dari pengakuan Kristian, ia telah sering kali melakukan aksi penjambretan tersebut di kawasan Banjarbaru, dengan modus mengincar wanita yang sedang berkendara sendirian, ” ungkap kasat.

Untuk handphone hasil curiannya itu, dijual dengan harga murah kepada Anwar, lantas dijual kembali kepada pelaku Rauf.

“Ada lima barang bukti Handphone yang berhasil kami amankan. Untuk ketiga pelaku, kini sudah digelandang ke Satreskrim Polres Banjarbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkas Iptu Zuhri Muhammad.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait