Pemkab Kotabaru serahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK

Ket foto : Wabup Kotabaru Andi Rudi Latif (berbaju kuning) menyerahkan LKPD yang diterima oleh Kepala Subauditoral Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan John Ferdinand Rotinsulu.

Kotabaru, Kalselpos.com – Wakil Bupati Andi Rudi Latif, SH didampingi Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Risa Ahyani menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2022 yang bertempat di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Wilayah Kalimantan Selatan Banjarbaru, Jumat (10/3) siang.

Acara penyerahan ini dihadiri oleh Kepala Subauditoral BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan John Ferdinand Rotinsulu dan seluruh Kepala Daerah dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.

Dalam sambutannya Kepala Subauditoral Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan John Ferdinand Rotinsulu menyampaikan, sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan seluruh Kabupaten/Kota atas sinergi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan  pemeriksaan LKPD tahun 2022.

“Semoga dalam penyerahan laporan keuangan ini seluruh Pemkabupaten dan Kota diwilayah Kalsel ini terus berjalan dengan baik dan lancar serta selalu memperhatikan ketepatan waktu sebelum nantinya akan diaudit oleh BPK RI dan hasilnya akan kembali diserahkan ke setiap daerah masing masing,” ujar Ferdinand.

Usai menyerahankan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Wakil Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik, sehingga secara bersama-sama bisa selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kepada seluruh Pimipinan SKPD di Kotabaru agar selalu tepat sasaran dalam penggunanaan anggaran daerah untuk mensejahterakan masyarakat kotabaru,” tutur Bang Arul sebutan akrab Wabup Kotabaru ini.

“Saya berharap dengan diserahkannya LKPD untuk tahun anggaran 2022 ini semoga Kabupaten Kotabaru kembali akan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun- tahun sebelumnya,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait