Banjarmasin, kalselpos.com – Polda Kalsel dan Polres jajaran, berhasil meringkus sebanyak 126 tersangka Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2023, terhitung sejak 24 Februari 2023 hingga 6 Maret 2023.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, dari para tersangka ini disita 64 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraan roda empat.
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu mengungkapkan, modusnya beragam, mulai pencurian biasa alias curanmor hingga penggelapan dan pemalsuan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
Untuk curanmor 54 kasus, di mana pelakunya kerap menggunakan kunci palsu atau leter T.
Kemudian untuk penipuan dan penggelapan, ada 28 kasus yang mayoritas korbannya adalah pemilik rental mobil.
Sedangkan pemalsuan dokumen, ada 12 kasus dengan modus memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor atau mobil hasil pencurian ataupun penggelapan.
Salah satu tersangka NS (31), yang dihampiri Kapolda, mengaku ditangkap bersama sang istri dalam pelariannya di Bontang, Kalimantan Timur, pada awal Maret 2023 lalu.
Pemilik LPK ini dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel terkait penggelapan dan penipuan mobil rental.
Kapolda pun secara simbolis menyerahkan beberapa barang bukti mobil kepada tiga korban yang sebelumnya melapor kehilangan ke Polda Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





