Usai dipertanyakan, Permohonan Tambah daya langsung ‘Dikabulkan’ PLN

[]s.a lingga LAYANAN PLN - Salah satu kantor layanan PT (Persero) PLN di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Pihak PT (Persero) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) A Yani Banjarmasin, akhirnya menyetujui permohonan tambah daya yang diajukan pihak Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Itu setelah kalselpos.com, melakukan konfirmasi terkait belum dikabulkannya permohonan tambah daya yang dilayangkan, sejak 12 Desember 2022 lalu, dan surat permohonan sama qqqkembali dilayangkan per 12 Januari 2023 lalu oleh Kantor Dinkes Banjarmasin ke ULP PLN A Yani, Senin (6/3/23) siang.

Bacaan Lainnya

Persetujuan permohonan tambah daya milik Dinkes tersebut disampaikan Asisten Manager Niaga PLN Area Banjarmasin, Yudha Prahara Gurun, kepada kalselpos.com via pesan WhatsApp, Senin (6/3/23) sore.

Permohonan persetujuan tambah daya sendiri, ditandatangani, per 6 Maret 2023 oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin ULP A Yani, Septian Feiter.

Sebelumnya, permohonan tambah daya yang diajukan pihak Kantor Dinkes Banjarmasin ke ULP PLN A Yani tersebut, dilayangkan sejak 12 Desember 2022 lalu, dan surat permohonan sama, kembali dilayangkan per 12 Januari 2023.

Tapi nyatanya, hingga 5 Maret 2023, permohonan tambah daya bagi Instalasi Farmasi Kesehatan yang ditandatangani langsung oleh Kadinkes Banjarmasin, Dr M Ramadhan SE MM tersebut, tak kunjung direalisasi.

Bahkan, pihak PLN ULP A Yani Banjarmasin, sama sekali tak memberikan surat jawaban ke Kantor Dinkes setempat, terkait kendala, lamanya permohonan tambah daya dari 7.000 KWh ke 30.000 KWh itu, belum dikabulkan.

Saat dikonfirmasi kalselpos.com terkait lambannya permohanan tambah daya listrik pihak Dinkes tersebut dikabulkan ? Asisten Manager Niaga PLN Area Banjarmasin, Yudha Prahara Gurun, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, justru berjanji baru akan melakukan cek. “Saya cek dlu gih.”

Disisi lain, yang bersangkutan, bertanya balik, bukti tanda bayarnya. “Boleh minta foto bukti bayarnya, Pak?, tulis Yudha balik bertanya.

Padahal, sejauh ini, pihak Dinkes Kota Banjarmasin, sama sekali belum melakukan pembayaran. Sebab, permohonan tambah dayanya saja, belum dikabulkan pihak PLN ULP A Yani.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait