Berkas dugaan Penganiayaan terhadap Selebgram Farah Diba sudah P-21, Jaksa tinggal tunggu Tahap II

Radityo Wisnu Aji

Banjarmasin, kalselpos.com – Berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap selebgram Farah Diba yang dilakukan
oknum polisi berinisial Bripda MD, kini sudah dinyatakan rampung atau P-21.

“Sekarang kita tinggal menunggu tahap II atau penyerahan berkas perkara dan tersangka saja,” ungkap Kasubsi Pratuntutan Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, kepada kalselpos.com, Kamis (2/3/23) siang.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, jika kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami siri dari seorang selebgram Farah Diba tersebut, telah P-21, jadi tinggal penyerahan tahap II saja dari penyidik kepolisian, tegas Radityo singkat.

Seperti diberikan sebelumnya, oknum anggota Polri berinisial Bripda MD, yang diketahui bertugas di Direskrimum Polda Kalsel tersebut, telah menjalani sidang kode etik profesi.

Sebelumnya, saksi pelapor yakni Farah Diba mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh, ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial MD itu.

Itu ia sampaikan melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount, pada 21 November 2022 lalu.

Diakui Farah, oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu, tak lain merupakan suami sirinya sendiri.

Dalam unggahan yang sama, ia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya dihiasi sejumlah luka memar.

Melalui media sosial itu pula, perempuan pemilik akun dengan 107 ribu pengikut, ini memyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh Kepolisian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait